Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026, Senin (24/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Halmahera Timur ini difokuskan pada penguatan sarana prasarana penunjang serta pemenuhan hak-hak kelompok rentan dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

Forum tersebut dibuka oleh Sekretaris Disdukcapil Halmahera Timur Abdurrahim Fabanyo, S.Sos mewakili Kepala Dinas, dengan pemaparan materi teknis yang dibawakan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP). Kegiatan ini dihadiri oleh beragam unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pengguna layanan, tokoh masyarakat, praktisi, perwakilan Dinas Sosial, pelaku dunia usaha, insan pers, hingga perwakilan kelompok rentan.

Abdurrahim menjelaskan bahwa FKP ini digelar sebagai wadah untuk menyerap langsung seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat terkait efektivitas pelayanan publik di Disdukcapil.

“Pelayanan publik yang hebat tidak hanya melayani mereka yang mudah dijangkau, tetapi memastikan warga paling rentan mendapatkan akses yang setara, mudah, dan bermartabat,” ujar Abdurrahim.

Menurutnya, optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan tidak terlepas dari kesiapan sarana dan prasarana pendukung di kantor pelayanan maupun di lapangan. Disdukcapil memandang perlu penyediaan fasilitas khusus bagi warga rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, masyarakat adat terpencil, serta warga yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), guna menjamin hak kesetaraan atas kepemilikan dokumen identitas hukum.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang PDIP Sukirno Jumani, S.Sos memaparkan rencana dan evaluasi fasilitas ramah rentan, mulai dari penyediaan jalur landai (ramp), ketersediaan kursi roda, penataan ruang tunggu prioritas, hingga keberlanjutan layanan jemput bola bagi warga yang terkendala fisik maupun geografis.

Kehadiran perwakilan dari Pengguna Layanan, Dinas Sosial, Tokoh masyarakat, Dunia usaha dan kelompok rentan dimanfaatkan untuk menyampaikan evaluasi kritis terkait kenyamanan ruang layanan, aksesibilitas loket, serta percepatan proses pengurusan dokumen.
Abdurrahim menegaskan seluruh masukan yang disampaikan masyarakat dalam forum ini menjadi tanggung jawab moral dan komitmen institusional dinas untuk segera dibenahi.

“Apa yang disampaikan masyarakat kepada kami adalah tanggung jawab besar yang membangkitkan semangat Dukcapil untuk membenahi seluruh pelayanan. Bagi kami, masukan melalui FKP ini adalah sebuah keharusan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan mempermudah kebutuhan masyarakat Halmahera Timur,” pungkasnya.