Penerbitan Akta Kematian

I. Pencatatan Kematian Penduduk

Persyaratan:

a. Mengisi Formulir Laporan Kematian (F-2.01);

b. Asli Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kelurahan setempat atau Rumah Sakit/Tenaga Kesehatan;

c. Asli Kartu Keluarga (KK) yang memuat nama almarhum/almarhumah;

d. Fotokopi Surat Nikah atau Akta Perkawinan orang tua/almarhum;

e. Fotokopi KTP-el Pemohon (bila dikuasakan melampirkan fotokopi KTP-el pemberi dan penerima kuasa);

f. Fotokopi KTP-el 2 (dua) orang saksi (syarat: domisili satu desa, usia >21 tahun, tidak buta huruf, tanda tangan asli);

g. Asli Surat Kuasa bermeterai cukup (bila ahli waris tidak bisa mengurus sendiri); dan

h. Surat Keterangan Beda Nama atau Surat Keterangan Tidak Mempunyai Ahli Waris dari Pemerintah Desa/Kelurahan (bila diperlukan).

Alur:

a. Pemohon menyerahkan berkas yang telah dilengkapi persyaratan ke loket pendaftaran untuk diregistrasi;

b. Petugas loket memberikan bukti registrasi disertai nomor antrean kepada pemohon;

c. Pemohon menyerahkan berkas ke operator SIAK untuk memproses pencatatan dalam Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian

d. Pemohon menandatangani Register Akta Kematian; dan

e. Pemohon menerima Kutipan Akta Kematian dan menandatangani buku register penerima produk.

II. Pencatatan Kematian Bagi Penduduk Yang Meninggal Lebih Dari 1 (Satu) Tahun Atau Data Sudah Dihapus Dari KK

Persyaratan:

a. Persyaratan sama dengan Pencatatan Kematian Penduduk (Poin a s.d h); dan

b. Surat Keterangan Domisili / Surat Keterangan Penduduk dari Desa/Kelurahan setempat sebagai pengganti Kartu Keluarga.

Alur:

a. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan lengkap ke loket pendaftaran untuk diregistrasi;

b. Petugas loket melakukan pengecekan data kependudukan dan memberikan bukti registrasi beserta nomor antrean;

c. Operator SIAK memproses pencatatan dalam Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian

d. Pemohon menandatangani Register Akta Kematian; dan

e. Pemohon menerima Kutipan Akta Kematian dan menandatangani buku register penerima produk.