PUSAT BANTUAN & FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban cepat seputar informasi publik, alur layanan pemerintah, pengadaan barang dan jasa, serta konsultasi administrasi.

Beranda / Pusat Bantuan FAQ
Menampilkan 3 pertanyaan

Dukcapil adalah perangkat daerah yang bertugas mengelola administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

Layanan Dukcapil meliputi pembuatan dan perubahan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, serta dokumen kependudukan lainnya.

Masyarakat dapat mengurus KTP-el dengan datang ke kantor Dukcapil atau melalui layanan yang disediakan (online/offline), dengan membawa persyaratan seperti Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya.
Layanan Pengaduan & Bantuan

Butuh Bantuan Langsung?

Jika kendala atau pertanyaan Anda belum tercantum di FAQ, tim Disdukcapil Halmahera Timur siap melayani Anda.

Kanal Resmi & Media Sosial

Ikuti informasi publik dan perkembangan layanan Disdukcapil Halmahera Timur melalui saluran resmi kami: