PENERBITAN KARTU KELUARGA

Informasi lengkap tentang layanan PENERBITAN KARTU KELUARGA dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Timur

Beranda Layanan PENERBITAN KARTU KELUARGA

DOKUMEN PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA

  • Mengisi formulir isian KK yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga;
  • Potokopi Kutipan Akta Perkawinan/Akta Perceraian/Buku Nikah;
  • Potokopi Kutipan Akta Kelahiran;
  • Surat keterangan pindah/surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah/datang dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah;
  • Potokopi ijin tinggal tetap bagi Orang Asing.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Hubungi kami untuk informasi lebih detail tentang layanan ini