PENERBITAN AKTA PERCERAIAN

Informasi lengkap tentang layanan PENERBITAN AKTA PERCERAIAN dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Timur

Beranda Layanan PENERBITAN AKTA PERCERAIAN

      DOKUMEN PERSYARATAN PENERBITAN AKTA PERCERAIAN

  • Mengisi formulir permohonan;
  • Salinan Keputusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Surat Pengantar Putusan Pengadilan;
  • Kutipan Akta Perkawinan asli;
  • Foto copy KTP-el pemohon.
  • Asli dan foto copy Kartu Keluarga;
  • Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 10.000


Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Hubungi kami untuk informasi lebih detail tentang layanan ini