Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan Polres Halmahera Timur menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendaftaran Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Buli ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Gerakan Nasional Peduli Tetangga serta program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Pada agenda kolaborasi ini, Disdukcapil Haltim berfokus memberikan pelayanan teknis pendaftaran dan aktivasi akun IKD bagi seluruh personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa se-Kabupaten Halmahera Timur.

Aktivasi IKD menjadi tahapan awal yang sangat vital. Sebab, kepemilikan akun IKD berperan sebagai "kunci akses" utama (otentikasi identitas digital) bagi para Bhabinkamtibmas sebelum nantinya menjalankan peran serta tugasnya sebagai agen Perlinsos di wilayah desa binaan masing-masing.

Melalui pendampingan langsung dari tim teknis Disdukcapil Haltim, para Bhabinkamtibmas dipandu dalam proses pengunduhan aplikasi IKD, verifikasi data kependudukan, hingga pemindaian kode QR (QR code) untuk mengaktifkan akun identitas digital secara resmi.

Pemanfaatan IKD ini menghadirkan berbagai kepraktisan, di antaranya identitas resmi berada dalam genggaman, kemudahan akses layanan publik, serta keamanan data yang terjamin tanpa perlu membawa fisik KTP-el.

Dengan suksesnya aktivasi IKD bagi para Bhabinkamtibmas di seluruh desa, diharapkan pilar kepolisian di tingkat desa ini tidak hanya tertib administrasi kependudukan digital secara pribadi, tetapi juga siap mengoperasikan sistem layanan digital turunan untuk membantu masyarakat Halmahera Timur.