Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Timur (Dukcapil Haltimkab) merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat dalam hal pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya.
"Meningkatnya kualitas pengendalian dan tata kelola kependudukan, indeks laju pertumbuhan penduduk"
Menjamin keakuratan dan validitas data kependudukan melalui sistem yang terintegrasi.
Menyediakan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan efisien.
Menerapkan prinsip transparansi dalam setiap proses pelayanan.
Mengembangkan sistem digital untuk kemudahan akses layanan oleh masyarakat.